x

Ketua DPRD Meranti : Bupati Kangkangi Legislatif, Kurang Patuh PP dan Tak Beretika

2 minutes reading
Friday, 24 Mar 2023 13:10 0 134 admin

BICARAINDONESIA-Meranti : Kisruh penggantian jabatan pada Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membuat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Meranti makin memanas.

Apalagi pergantian itu dinilai sepihak tanpa mematuhi Peraturan Perundangan Republik Indonesia dan dinilai tak beretika.

Indikasi itu mencuat karena Pemkab Kepulauan Meranti dibawah kepemimpinan Bupati Muhammad Adil, tidak pernah mendiskusikan atau mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait penggantian jabatan penting pada Sekretariat Dewan. Atau dengan kata lain, secara tiba-tiba melakukan penggantian pejabat dan melantiknya.

Akibat hal tersebut, beberapa fraksi mengaku kecewa dan merasa tidak dihargai oleh Pemkab Meranti, hingga menimbulkan polemik pada rapat-rapat penting di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terkait hal itu, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, justru berang dan meminta DPRD Meranti agar menunjukan aturan mana yang menyebutkan bahwa penggantian tersebut telah melanggar peraturan.

“Tolong tunjukan aturan yang mana dilanggar, tanyakan lagi sama yang bicara melanggar dan yang malu,” ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Selasa sore (14/3/2023).

Menjawab hal itu, Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan mengatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, jelas terjadi pelanggaran.

“Kalau untuk tenaga-tenaga administrasi di Sekretariat DPRD tolong kita dikonfirmasi terlebih dahulu, terkait PP Nomor 18 tahun 2016 dan peraturan lainnya, bukan dilanggar, namun kurang dipatuhi aturan itu, cek aja aturan itu di Google ada semuanya itu,” paparnya.

Saat ditanyakan kembali, mengapa semua itu bisa terjadi dan apa penyebab terjadinya hal tersebut, Fauzi Hasan menyebutkan bahwa pihaknya hanya ingin yang bekerja di Sekretaris Dewan (Sekwan), memang orang yang mengerti bidang itu sendiri, paham dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Apalagi yang dilantik oleh Pemkab Meranti masih diragukan kinerjanya.

“Terkait tentang tupoksi Sekretariat Dewan itu kan tugasnya memperlancar semua urusan yang ada di DPRD, untuk melancarkan itu silakan dari Pemda untuk meletakkan orang, namun harus komunikasi terlebih dahulu, agar tahu tugas mereka itu apa, itulah namanya etika pemerintahan, artinya kita harus bersama untuk menjaga sinergitas dan keharmonisan Pemerintah,” tegasnya.

“Kita kan menilai berdasarkan kinerja, kalau kinerjanya bisa memperlancar tidak persoalan, namun masalahnya kinerja orang yang ditempatkan itu tidak sesuai, itu masih kita pertanyakan, kita tidak ada memberikan pelajaran yang baru lagi, ini semua perihal kerawanan,” tutupnya.

Editor : Yudis/*

LAINNYA
x