x

Kibarkan Bendera Rusia, Polisi Datangi Rumah Tua di Medan yang Dikuasai Terduga Konsulat Gadungan

3 minutes reading
Saturday, 28 Aug 2021 11:20 0 146 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Menyusul beredarnya surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menyatakan tidak adanya Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Kota Medan, Sumatera Utara, pihak kepolisian mulai bergerak.

Menindaklanjuti surat itu, sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dari Satreskrim Polrestabes Medan, pada Sabtu sore (28/8/2021), sekitar pukul 15.39 WIB, mendatangi sebuah rumah tua di Jalan Karim MS, No 17, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

Menurut informasi, rumah itu merupakan salah satu bangunan yang diklaim dr Muhammad Fauzi Nasution alias MFN, sebagai kantor Konsultat Rusia di Medan.

Pantauan Tim Bicaraindonesia.net di lokasi, terlihat petugas kepolisian berkumpul di depam gerbang rumah berwarna hijau yang terkunci. Meski beberapa kali coba memanggil penghuninya, tapi tak ada orang yang keluar. Di rumah tua itu hanya terlihat berkibar bendera Rusia berkibar dan sebuah mobil Mercedes Benz lawas terparkir.

“Kenapa pak,” tanya polisi saat Tim Bicaraindonesia.net memotret rumah tersebut. Tapi setelah dijelaskan wartawan yang tengah melakukan peliputan, polisi tersebut akhirnya beranjak pergi.

Terkait kehadiran sejumlah petugas polisi di rumah tersebut, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Diberitakan sebelumnya, pengakuan seorang dokter berininisial MFN sebagai seorang Kepala Kantor Konsulat Rusia di Medan, pasca penangkapan 3 unit mobilnya yang menggunakan plat CC (konsulat) palsu, semakin menarik perhatian.

Apalagi sang dokter tetap ngotot mengaku sebagai perwakilan konsulat yang sah berkedudukan di Medan. Tapi anehnya, atas pengakuannya itu, aparat kepolisian Polrestabes Medan yang menangkap 3 mobil mewah plat CC plus 1 mobil yang dicurigai tak memiliki dokumen kendaraan secara jelas, hingga kini seolah tak bernyali untuk menelusuri pengakuan si dokter.

Namun di tengah hangatnya pembicaraan kasus ini, beredar surat resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tertanggal 3 Juni 2021 yang dikeluarkan di Jakarta sebagai balasan dari surat seseorang.

Dalam surat yang menggunakan kop Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler beralamat di Jalan Taman Pejambon No 6 Jakarta Pusat 10110 itu berisikan :

Merujuk surat *** kepada Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Fasilitas Diplomatik tertanggal 19 Mei 2021, perihal permintaan konfirmasi keberadaan Kantor Perwakilan Negara Asing di Kota Medan, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini Direktorat Fasilitas Diplomatik tidak memilki catatan adanya Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Surat itu bahkan ditandatangani langsung Direktur Fasilitas Diplomatik Jhon Tjahjanto Boestami. Surat itu juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu sebagai laporan dan Direktur Eropa III, Kemlu.

Sebelumnya, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengaku, FN diamankan polisi di kawasan Jalan Prof HM Yamin. 4 unit kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport, sedan Mercedes Benz, Hyundai H 1 yang menggunakan plat CC milik Konsulat Rusia, dan 1 unit mobil sport juga turut disita dalam penangkapan itu.

“Dari hasil pemeriksaan di Samsat Ditlantas Polda Sumut bahwa plat kendaraan CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar dan palsu,” tegasnya, Kamis (26/8/2021).

Hadi juga menegaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya, diketahui sejauh ini tidak ada Konsulat Rusia di Kota Medan maupun di Indonesia. Sehingga diyakini FN menggunakan plat kendaraan milik Konsulat Rusia bodong. Kendati demikian, Hadi meminta agar wartawan mengecek langsung ke Kementerian Luar Negeri guna memastikannya.

“Sementara, dari 4 kendaraan itu, Pajero Sport yang diamankan kita kenakan tindak pidana karena kelengkapan dokumennya palsu. Sedangkan tiga kendaraan lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan proses tilang,” sebutnya.

Namun belakangan, pihak Polrestabes melepaskan 3 unit mobil milik FN tersebut dan belum melanjutkan penyelidikan atas pengakuannya sebagai perwakilan Konsulat Rusia di Medan.

Penulis/Editor : Tim Redaksi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x