x

Komentar Kepala BIN Soal Penyadapan Sebelum Menghadap Prabowo di Istana, ‘Makar’!

1 minutes reading
Friday, 6 Nov 2026 15:36 0 415 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Pasca terungkapnya kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya, sepertinya membuat pihak istana terus melakukan koordinasi dengan jajaran. 

Kali ini giliran Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra yang menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta. Herindra mengaku ada ihwal yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden,” kata Herindra setiba di Istana, Jumat (6/11/2026).

Purnawiran jenderal bintang empat itu bahkan turut menanggapi kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, tindakan itu mengarah pada makar.

“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” tegasnya.

Dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo, Polri telah menetapkan empat tersangka berpangkat perwira tinggi, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Listyo Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11/2026). (Ty/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!