x

Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polda Lampung terkait Kasus Pelecehan Nabi Muhammad

2 minutes reading
Friday, 8 Dec 2023 22:26 0 117 Iki

BICARAINDONESIA-Bandar Lampung : Elemen masyarakat melaporkan komika asal Lampung, Aulia Rakhman, ke Polda Lampung. Komika tersebut dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW. Saat mengisi “stand up” komedi pada acara “Desak Anies”, Kamis (7/12/2023).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan hal tersebut. Namun, dirinya tidak menyebutkan identitas elemen masyarakat itu.

“Memang benar, Polda Lampung menerima laporan dari masyarakat terkait materi komika yang disampaikan saudara Aulia Rakhman,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (8/12/2023).

Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, karena materi itu disampaikan pada pelaksanaan pemilu yang sudah terjadwal ketika kampanye salah satu paslon, maka laporan diarahkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung. Tim yang menangani terdiri dari polri, kejaksaan, dan bawaslu, dan saat ini sedang dalam proses.

Video komika tersebut sempat beredar di media sosial. Para warganet pun sempat menyerang akun Aulia. Bahkan, warganet banyak yang menyarankan agar kasus komika Aulia Rakhman dilaporkan ke polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, materi yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW ialah soal arti nama. Aulia mencontohkan namanya sendiri yang artinya seorang pemimpin, sahabat, orang yang dicintai.

“Sekarang ini apa arti nama? Kayak penting aja. Coba, lo, cek di penjara. Ada berapa orang yang namanya Muhammad. Kayak penting aja, nama Muhammad sekarang sudah dipenjara semua,” kata Aulia dalam materinya, Kamis (7/12/2023).

Editor: Rizki Audina/*  

LAINNYA
x