BICARAINDONESIA-Jakarta : Korban yang diduga diperkosa dokter Priguna Anugerah P (31) bertambah. Kini laporannya ada tiga wanita yang diduga menjadi korbannya.
Dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata bukan hanya melampiaskan perbuatan bejat itu pada wanita berinisial FH (21). Ada dua pasien RSHS Bandung lainnya yang juga menjadi korban Priguna.
“Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka,” ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansir dari detikJabar, Sabtu (12/4/2025).
Priguna memerkosa dua korban tersebut pada waktu yang berbeda. Namun lokasinya sama dengan korban FH.
“Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi menanggapi kasus ini. Ia menyebut kasus ini sistemik dan serius.
“Kami di Komisi IX DPR RI sangat prihatin dengan informasi terbaru bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna bertambah menjadi tiga orang. Ini bukan sekadar memperparah situasi, tapi juga menandakan bahwa kasus ini mungkin jauh lebih sistemik dan serius dari yang kita bayangkan di awal,” ujar Ashabul kepada awak media, Jumat (11/4/2025) kemarin.
Ia menduga bahwa masih ada korban lain yang belum berani bicara atau melapor. Kasus ini, dinilainya, menjadi bukti kegagalan sistem di rumah sakit dan lembaga pendidikan dokter.
“Pertambahan jumlah korban menunjukkan adanya potensi korban lain yang selama ini mungkin belum berani bicara dan ini harus jadi alarm bagi semua pihak, bahwa kita tak boleh anggap remeh persoalan ini. Ini bukan hanya soal individu, tapi tentang kegagalan sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran,” kata Ashabul.
Dia menyebut Komisi IX DPR mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas agar seluruh korban mendapatkan haknya. Ashabul juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan institusi pendidikan dokter agar meninjau ulang prosedur terkait pendidikan spesialis.
“Ini juga saatnya bagi institusi terkait untuk introspeksi, bagaimana mungkin seorang dokter bisa melakukan tindakan sehina itu terhadap pasien dan keluarganya lebih dari satu kali?” katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak Kemenkes melakukan audit menyeluruh terkait prosedur rekrutmen tenaga kesehatan hingga pengaduan di layanan kesehatan. Dia mengatakan hal itu penting agar kasus serupa tak terulang.
“Sebagai mitra pengawas Kementerian Kesehatan, kami mendesak Kemenkes untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur rekrutmen, pengawasan, dan mekanisme pengaduan di fasilitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” kata Charles.
Charles menegaskan tak boleh ada toleransi terhadap aksi bejat Priguna. Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
“Kejahatan yang dilakukan oleh dokter Priguna adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditolerir. Kami mengecam keras tindakan ini dan mendukung penuh proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasi Charles.