x

KPK Geledah Gedung Lampung Nahdliyin Center Terkait Kasus Suap Rektor Unila

2 minutes reading
Wednesday, 14 Sep 2022 08:32 0 127 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Lampung : Sejumlah tempat dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru yang menyeret Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/9/2022).

Adapaun lokasi m yang digeledah, yaitu Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada, Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). Serta rumah di Jalan Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandar Lampung dan rumah di Jalan Duren 11 Blok E Jati Agung Lampung Selatan.

“Kemarin, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi berbeda,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/9/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

Dalam penggeledahan di Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada, penyidik KPK menemukan dan menyita dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik.

Teruntuk di Gedung LNC, penyidik KPK memperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait daftar donatur.

Sementara di dua rumah, penyidik KPK menyita dokumen pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT.

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini,” kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah menggeledah rumah mewah Karomani dan sejumlah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara.

Saat itu, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, serta uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro dengan nilai keseluruhan Rp2,5 miliar.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.

KPK memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja.

“Iya, secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang [penyuap],” kata Ali.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x