x

KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

1 minutes reading
Thursday, 14 Aug 2025 08:05 0 1088 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Agama, Rabu (13/8/2025). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang tengah diusut.

“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” ujar jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Rabu (13/8).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang sebagai barang bukti.

“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi.

KPK belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Padahal, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!