x

KPK Minta Pencanangan WBK/WBBM Sumut Tak Hanya ‘Lip Service’

2 minutes reading
Tuesday, 22 Feb 2022 08:17 0 112 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Pemprov Sumatera Utara mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pencanangan gerakan tersebut bukan hanya sekedar ‘lip service’ atau ucapan semata, namun harus diimplementasikan.

“Jangan hanya lip service. Ini PR (pekerjaan rumah) jangka panjang, kalau ibarat lari maraton, ini awal, baru dicanangkan, dari Kemenpan RB dan Kemendagri melakukan evaluasi agar betul-betul Sumut dinyatakan sebagai WBK dan WBBM,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (22/2/2022).

Alexandre berharap tahun 2023 Sumut bisa mewujudkan WBK dan WBBM. Nantinya itu bisa menjadi hadiah untuk Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah di periode pertama kepemimpinan mereka.

“Harus gotong royong kita wujudkan 2023. Kalau bisa diwujudkan Sumut WBK dan WBBM, itu luar biasa, hadiah yang bapak ibu berikan, saya yakin beliau punya komitmen kalau tidak tidak akan mungkin dicanangkan,” ungkapnya.

Menurut Alexander pencanangan zona integritas bukanlah perkara mudah. Terlebih Sumut telah dicap negatif oleh banyak pihak.

“Mohon maaf ketika dicap oleh temen-temen, di Sumut ada sebutan Ini Medan Bung, Sumut (Semua Urusan Mesti Uang Tunai), disampaikan rasa-rasanya tidak ada risih, seolah-olah beda peraturan di Medan dengan peraturan di daerah lain,” katanya.

Kepada aparatur sipil negara (ASN) dia berpesan untuk bekerja tanpa mengharapkan imbalan di luar gaji dan tunjangan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika mengharap sesuatu di luar gaji dan penghasilan pasti jadi gak bener, pasti itu. Jangan sampai, sekarang eranya e-government, semua serba elektronik, serba internet, akibatnya hubungan personal jadi berkurang. Rasa-rasanya saya berfikir kita melayani masyarakat, kan enak sebetulnya ketika bertemu, apa yang bisa dibantu ketika masyarakat menyelesaikan persoalannya,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, pimpinan Forkopimda Sumut dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Penulis / Editor : Rill / Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x