x

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

2 minutes reading
Wednesday, 5 Oct 2022 05:25 0 139 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari sang anak, Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda, istri Lukas.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya pada hari ini. Ketiganya, yaitu Frans Manibui (swasta/PT Cenderawasih Mas), Willicius, dan Yonater Karomba (swasta).

Mereka juga akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam beberapa waktu terakhir, tim penyidik KPK tengah mendalami penyewaan private jet oleh Lukas dan keluarganya.

Materi itu setidaknya telah dikonfirmasi kepada Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari, Pramugari Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Airlines Tamara Anggraeny, dan pilot pesawat RDG Airlines Sri Mulyanto.

Sementara itu, KPK hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas.

KPK sampai saat ini belum berhasil memeriksa Lukas lantaran ia mengaku masih menderita sakit. Selain itu, kediaman pribadi Lukas di Jayapura masih terus dijaga oleh simpatisan.

Adapun Lukas harus berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x