x

KPK Serahkan 2 Orang yang Terjaring OTT Banten ke Kejagung

1 minutes reading
Friday, 19 Dec 2025 01:00 0 641 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu berarti, penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.

“Kami telah melakukan penyerahan orang yang terlibat dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari.

 

Asep menjelaskan, pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu, pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.

“Ternyata di sana terhadap orang-orang tersebut memang sudah jadi tersangka. Juga sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutan penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!