x

KPK Tetapkan 6 Tersangka di OTT Bea Cukai

2 minutes reading
Thursday, 5 Feb 2026 23:49 0 54 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Status itu ditetapkan usai KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainya (gratfikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep mengatakan lima pihak yang telah ditetapkan tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Para tersangka ditahan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih.

“Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026,” katanya.

Sedangkan 1 tersangka lain yaitu JF, KPK lakukan pencegahan ke luar negeri. KPK juga meminta JF mengikuti proses hukum yang ada karena melarikan diri.

“Sementara terhadap tersangke JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” tuturnya.

Berikut daftar pihak yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilk PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray

Seperti diketahui, OTT ini digelar KPK pada (5/2). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 17 orang.

Korupsi yang dilakukan oleh para pihak terkait impor. KPK juga mengamankan duit miliaran rupiah hingga emas 3 kilogram.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!