x

KPK Usut Dugaan Korupsi Kasus Upah Pungut di Kabupaten Bogor, 2 Kantor OPD Digeledah

2 minutes reading
Thursday, 27 Aug 2026 20:12 0 121 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Cibinong: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bogor, Kamis siang (27/8/2026).

Dua kantor yang digeledah tersebut yakni kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Pantauan di lapangan, sejumlah mobil jenis minibus Toyota Innova berwarna hitam berplat Jakarta nampak diparkirkan. Lalu sejumlah orang keluar dari ruangan dengan membawa tas gendong dan beberapa barang lainnya.

Aktivitas penggeledahan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

“Iya (benar penggeledahan) kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.

Namun ia tak memberikan keterangan lebih rinci terkait penggeledahan tersebut.

Sementara diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK adalah buntut dari dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam dugaan kasus tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo belum lama ini.

KPK menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan. Namun, mereka belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini.

Dijelaskan Budi, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada kasus tersebut.
Artinya, tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Budi.

Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor.

Budi memastikan, penyidik akan terus mendalami dugaan kasus di Kabupaten Bogor tersebut.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Budi. (Ty)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!