x

KPU Labuhanbatu Nyatakan 38 Pemilih Tidak Penuhi Syarat Ikut PSU

2 minutes reading
Wednesday, 21 Apr 2021 09:11 0 126 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menemukan sekitar 38 pemilih masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 di 9 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar pada 24 April 2021 mendatang.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Labuhanbatu, M Syafril menjelaskan, dari total angka temuan hasil pencermatan internal itu, merupakan pemilih yang pindah memilih saat 9 Desember 2020 silam, ada TNI/Polri, serta ada juga yang sudah meninggal dunia.

Rincian ke-38 pemilih kategori TMS itu yakni, terdapat 4 pindah memilih (DPPh) ke TPS yang bukan PSU, 8 menggunakan hak pilihnya di TPS yang bukan PSU (DPTb), 25 pemilih meninggal dunia, serta 1 pemilih merupakan TNI/Polri.

“Itu yang baru kami temukan dan bisa saja belakangan nanti bertambah jumlahnya sampai dengan hari pencoblosanya,” ungkap Syafril Kepada Wartawan, Rabu (21/4/2021)

Selain itu, Syafril juga menjelaskan, untuk PSU di 9 TPS ini, telah ditetapkan sebanyak 3.167 orang pemilih, baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat, dengan kategori terdaftar dalam DPT 2.987 pemilih, kategori DPPh 33 pemilih, serta kategori DPTb sebanyak 147 pemilih.

Namun, lanjut dia, karena tidak melakukan pendataan tetapi hanya pencermatan, KPU tidak dibenarkan membuang nama-nama pemilih yang dinilai TMS, melainkan hanya memberikan penandaan dalam daftar.

Syafril mengungkapkan, adapun pembagian 3.167 pemilih PSU itu, yakni di Kecamatan Rantau Selatan, Kelurahan Bakaranbatu, yaitu TPS 05 total 320. Rnciannya, DPT 288, DPPh 9, dan DPTb 23. TPS 07 total 529, rinciannya DPT 496, DPPh 9, dan DPTb 24.

Selanjutnya, TPS 09 total 412, terdiri DPT 398, DPPh 2, dan DPTb 12. TPS 10 total 313, rinciannya DPT 302, DPPh 1, dan DPTb 10. TPS 013 total 421, rinciannya DPT 399, DPPh 3, dan DPTb 19.

Selain itu, di Kecamatan Pangkatan, Desa Pangkatan, yaitu TPS 03 total pemilih 247. Rinciannya DPT 232, DPPh nihil, dan DPTb 15 serta di Kecamatan Bilah Hilir, Kelurahan Negeri Lama, yaitu TPS 14 total pemilih 313, terdiri DPT 300, DPPh 1, dan DPTb 12.

Penulis : Aji S Harahap
Editor :  Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x