x

KPU RI Turun Tangan Soal Uang Snack KPPS Rp15 Ribu Disunat Jadi Rp2500

3 minutes reading
Monday, 29 Jan 2024 10:26 0 102 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial momen pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman kemarin. Video itu menuai polemik sebab para anggota KPPS mengeluh mereka mendapatkan camilan yang minim, dan lazimnya ada di acara lelayu (melayat orang meninggal).

Peristiwa ini pun viral di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @your**** pada Kamis (25/1/2024).

“Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman,” cuitnya.

Peristiwa ini beredar di media sosial dan membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi memberikan klarifikasi. Tidak hanya itu, sejumlah anggota KPPS pun sampai menggeruduk kantor KPU Sleman lantaran kecewa dengan snack tersebut.

Ahmad Baehaqi dalam keterangan tertulis mengucapkan permintaan maaf atas konsumsi yang dianggap kurang pantas selama momen pelantikan KPPS.

“KPU Kabupaten meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang ‘pantas’,” terang Ahmad Baehaqi, dikutip dari CNN, Senin (29/1/2024).

Pihaknya, kata dia, melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

“Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” ujarnya.

“Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. Dan KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kelurahan,” imbuhnya.

Permasalahan lain yaitu terkait anggaran. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.

“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” kata dia.

Di sisi lain, terkait keluhan uang transport, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimtek.

Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor.

“Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” jelas dia.

Bahkan terkait kasus ini, KPU RI pun bakal turun tangan untuk menuntaskan persoalan itu.

“Ketua KPU RI sudah mengkonsolidasikan itu kepada Ketua KPU DIY, dan Ketua KPU DIY sedang mengkomunikasikan kepada Ketua KPU Sleman,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat ditemui wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Gudang Logistik Pemilu 2024 di Kulon Progo, Jumat (26/1).

LAINNYA
x