x

Labuhanbatu Memanas Jelang PSU Jilid 2, Gerombolan Ormas Diduga Aniaya Warga

3 minutes reading
Monday, 7 Jun 2021 10:42 0 150 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Menjelang pelaksanaan pemungutan suata ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 jilid 2 untuk TPS 07 dan 09, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, suhu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mulai memanas.

Hal itu ditandai saat sejumlah warga yang bermukim disekitar TPS 09 menjadi sasaran penganiayaan oleh sejumlah oknum diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada Senin dinihari (7/6/2011) sekitar pukul 00.05 WIB. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di Jalan AMD Purwodadi B, Kelurahan Bakaranbatu.

Salah satu korbannya adalah Wahyu Kurniawan. Bahkan akibat kejadian itu ia terpaksa menjalani perawatan medis di salah satu klinik swasta yang berlokasi di sekitar lokasi kejadian.

Saat ditemui di ruang perawatannya, pemuda 24 tahun yang bermukim di Jalan AMD Purwodadi B, Kelurahan Bakaranbatu itu menuturkan, awalnya dia dan rekannya melihat sejumlah orang berada di depan rumahnya.

Bukti laporan korban ke Polres Labuhanbatu/foto : aji

Sempat curiga, tetapi korban tidak memperdulikan gerombolan yang sedang berkerumun itu. Tetapi saat dia hendak menutup pintu pagarnya, gerombolan tersebut melempar pintu pagar rumahnya.

“Karena dilempar, saya bertanya dan menegur apa sebabnya. Disanalah kami berdebat, karena mereka tidak senang atas teguran kami,” terang korban.

Selanjutnya, sejumlah warga yang diketahui mereka merupakan anggota salahsatu ormas berlalu dan pergi. Namun, tidak berapa lama, sekumpulan ormas yang berjumlah sekitar 10 orang kembali datang serta mengejar korban dan rekannya.

Nahas, Wahyu dapat ditangkap gerombolan ormas dan langsung dipukuli. “Karena mereka datang lagi, kami bubar, tapi saya berhasil ditangkap orang itu dan langsung dipukuli,” kisahnya.

Peristiwa yang terjadi dekat dengan simpang 3 Pos Kamling Jalan AMD Purwodadi B tersebut, mengakibatkan korban menderita luka disejumlah bagian tubuhnya. Pengakuan korban, dia mengalami luka lecet di tangan kiri, luka lecet di kaki kanan serta lebam di paha kanan.

Tak senang atas perlakuan penganiayaan itu, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/B/684/Yan 2.5/VI/2021/SPKT RES-LB serta laporan polisi nomor : LP/B/1069/VI/2021/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan ketika dimintai tanggapan terkait dugaan penganiayaan itu, mengatakan akan mengusut tuntas.

“Usut tuntas,” balas Kapolres kepada kru media ini melalui pesan singkat WhatsAppnya

Diketahui, KPU Labuhanbatu telah melaksanakan Pilkada tahun 2020 pada 9 Desember 2020, namun hasil itu digugat oleh Paslon nomor urut 02 dan akhirnya MK memutus PSU di 9 TPS yang dilaksanakan pada 24 April 2021.

Namun, hasil pada tanggal 24 April 2021 itupun kembali digugat. Lantas, MK kembali memutuskan PSU di TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaranbatu. Belakangan, situasi Kamtibmas semakin memanas, hingga adanya aksi anarkis salahsatu ormas yang melakukan penganiayaan terhadap warga.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x