BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua pria diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” ujar Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, Jumat (25/9/2026).
Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut.
“Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” katanya.
Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman. (Ka/dtc)