x

Lakukan Pelecehan Seksual pada Siswanya, Seorang Guru di Toba Ditangkap

2 minutes reading
Saturday, 8 Jan 2022 01:45 0 134 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Toba : Seorang guru berinisial HMS (31) di salah satu SMP di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara ditangkap polisi. HMS diamankan karena melakukan pelecehan terhadap siswinya dengan memeluk dan mencium korban.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya saat berada di ruang guru olahraga.

“Kronologi kejadian oknum guru lakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya kelas VII,  yang terjadi di salah satu SMP swasta di Kecamatan Balige, pada Jumat 17 Desember 2022, sekira Pukul 10.00 WIB,” ujar Iptu Bungaran Samosir, Kamis (6/1/2022).

Oknum guru itu dijelaskan Bungaran memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana tersangka melakukan pelecehan.

“Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan memeluk korban, mencium pipi kiri, pipi kanan dan kening. Lalu korban disuruh keluar dari ruangan,” kata Bungaran.

Usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadgetnya soal apa yang baru ia lakukan pada korban.

“Sukanya kau tadi tulang (Om, red) peluk dan cium keningmu inang (nak, red)?” Sebut Bungaran.

“Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp. Korban-pun melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan orangtua korban segera membuat laporan ke Polres Toba,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x