x

Lakukan Penertiban PMKS, Satpol PP Depok Jaring 23 Orang Diduga Terlibat Prostitusi

2 minutes reading
Saturday, 2 Apr 2022 05:33 0 131 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-JakartaSatpol PP Kota Depok melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Satpol PP berhasil menjaring 23 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online dari sebuah apartemen dan penginapan di kawasan Grand Depok City (GDC) Depok.

“Kami melakukan pengawasan, khsususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan pada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (2/4/2022).

Tim gabungan Satpol PP Depok dengan Dinas Sosial, polisi dan TNI melakukan penindakan itu pada Kamis (30/3/2022) malam lalu. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 23 orang terdiri dari 19 perempuan dan 4 laki-laki.

Di lokasi pertama, petugas menemukan lima perempuan dan empat orang laki-laki yang berada dalam satu ruangan tertutup.

“Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi,” ujarnya.

Lienda mengatakan para perempuan yang diamankan sudah berusia dewasa. Beberapa di antaranya melakukan praktik prostitusi secara online.

“Ada yang online. Yang kami temukan berpasangan ini ada bukti awal mereka melakukan transaksi secara online,” jelasnya.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi. Petugas juga mendapatkan bukti prostitusi dari percakapan transaksi via MiChat.

“)Bukti prostitusi) yang saya lihat sementara itu memang dilihat dari percakapan MiChat, kemudian juga ada alat kontrasepsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan para perempuan tersebut menyewa apartemen untuk satu bulan.

“Jadi ada yang sewa dua kamar, satu kamar untuk tempat tinggal dan satu kamar lagi untuk melayani pelanggan,” katanya.

Rata-rata yang diamankan berasal dari luar Depok. Para perempuan yang diduga PSK ini mematok tarif hingga ratusan ribu rupiah.

“(Tarif) tergantung layanannya, kisaran Rp 250 ribu sampa Rp 800 ribu,” ucapnya.

Selanjutnya 23 orang tersebut diserahkan ke Dinsos. Mereka didata dan akan diberikan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Sosial.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x