Potongan rekaman CCTV hubungan seks antara Kepsek dan guru di Pekalongan yang beredar luas di media sosial/foto: tangkapan layar BICARAINDONESIA-Pekalongan: Jejak perselingkungan Kepala SD dan guru di Desa Langkap, Kedungwuni, Pekalongan yang terekam sedang melakukan indehoy di ruang sekolah dari CCTV yang dibeli komite sekolah semakin terbuka.
Sejoli yang masing-masing sudah berkeluarga tersebut, ternyata dua kali terekam CCTV sedang berhubungan seks.
“Ya, dari hasil CCTV itu ditemukan dua rekaman berdasarkan kecurigaan komite sekolah. Akhirnya kan memantau setiap hari yang dicurigai. Nah, terjadilah saat itu. Ada kecurigaan, akhirnya dimonitor, ternyata terjadi,” kata tokoh masyarakat Kedungwuni, Saim (46), Selasa (8/9/2026).
Salah satunya ialah seperti yang viral di media sosial, sementara satu lagi dinilai lebih vulgar. Rekaman yang dinilai lebih vulgar disebut masih disimpan dalam flashdisk dan diamankan oleh pihak sekolah
“Rekaman lebih vulgar telah diamankan, agar tidak tersebar,” imbuhnya.
Saim menyebut CCTV dipasang oleh komite sekolah karena curiga dengan hubungan sejoli itu. Komite sekolah membeli CCTV itu dengan iuran.
“CCTV tersebut, dibeli secara patungan dengan biaya sekitar Rp200 ribu,” ungkapnya.
Kamera pengintai yang digunakan, dikatakan Saim, merupakan kamera portabel dan dipasang sekitar akhir Juli 2026 atau tepatnya sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Pemasangannya pun, tidak diketahui oleh kedua oknum ASN tersebut, bahkan di posisikan tersembunyi.
Pasangan Selingkuh
Sebelumnya diberitakan video berdurasi 21 detik, viral di sosial media. Adegan aksi tidak pantas itu, diketahui belakangan seorang kepala sekolah dan guru, yang dilakukan di salah satu ruangan.
Pemkab Pekalongan Bentuk Tim
Atas viralnya itu, Pemkab Pekalongan membentuk tim untuk menentukan langkah sanksi berikutnya. Saat ini, kedua ASN tersebut sudah tidak bertugas di sekolah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan jika pelaku mesum dalam rekaman CCTV itu adalah oknum kepala sekolah dan oknum guru di Kabupaten Pekalongan.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi di awal Agustus 2026. Ia menyatakan pihak Disdikbud telah menindak tegas keduanya.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid, Jumat (4/9/2026).
Padahal, menurut Kholid, masing-masing diketahui sudah berumah tangga. Kabar keduanya menjalin hubungan khusus sedianya sudah lama tercium oleh guru dan karyawan di SD setempat. Bahkan, bisa dibilang terlalu vulgar.
Untuk membuktikan aktivitas hubungan khusus tersebut, sekolah memasang CCTV.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid. (Rz/dtc)