x

Lecehkan Anak Yatim, CT Ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang

1 minutes reading
Wednesday, 14 May 2025 03:24 0 144 Amri Abdi

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Satreskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap CT, pelaku pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun, yang merupakan anak yatim.

Pelecehan terjadi, Sabtu (10/5/2025), sekira pukul 10.00 wib, di Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Kejadian tersebut di ketahui ibu korban, saat korban pulang ke rumah sambil menangis. Penasaran, ibu korban menanyakan prihal dirinya menangis, dan korban mengatakan kalau dirinya dicium oleh seorang bapak bapak.

Setelah itu, ibu korban mendatangi terduga pelaku, sembari menanyakan kejadian tersebut. Ternyata pelaku mengakui kalau dirinya telah mencium di bagian pipi dan bibir, setelahnya, korban diberi uang Rp5.000.

Akibat kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deliserdang.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolresta Deliserdang, Kombes Hendria Lesmana didampingi Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar menyampaikan bahwa, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditahan serta sedang menjalani proses penyidikan

“Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan Penahanan serta saat ini sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim,” ungkapnya.

Penulis : Budi
Editor : Abed’s

LAINNYA
x