BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya mengamankan seorang driver taksi online yang melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di kawasan Jakarta Pusat. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, korban yang duduk di jok kiri belakang sempat digerayangi pelaku. Dalam kondisi ketakutan, korban mencoba menghindari pelaku. Korban akhirnya berhasil meloloskan diri saat taksi online tersebut berhenti di tempat sepi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026). Saat itu korban memesan layanan taksi online, tapi di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.
“Diduga terduga pelaku memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Budi Hermanto mengatakan pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan pelecehan terhadap korban. Kejadian itu sempat direkam korban, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil.
Video rekaman korban kemudian viral di media sosial dan menjadi dasar polisi bergerak cepat. Tim kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan saksi, hingga melacak keberadaan pelaku.
“Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. (Ka/dtc)