x

Luhut Tegur Keras Orang yang Antivaksin Covid-19

4 minutes reading
Tuesday, 8 Feb 2022 10:56 0 123 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan memberikan teguran keras kepada orang-orang yang antivaksin Covid-19. Bila ada orang-orang yang meninggal akibat Covid-19 dikatakan Luhut itu merupakan tanggung jawab mereka. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah, dari 356 pasien yang meninggal akibat Covid-19, sebanyak 69 persen di antaranya baru menerima vaksin satu dosis.

“Saya mohon orang-orang yang menganjurkan dirinya atau orang lain agar tak divaksinasi, Anda ikut bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksinasi. Jadi, saya minta betul (agar kaum lansia segera divaksinasi),”ujar Luhut tegas ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, (8/2/2022).

“Saya juga mohon kepada para lansia yang belum divaksinasi agar secepatnya divaksinasi sana,” kata Luhut. 

Pesan keras dari pria yang juga menjabat Komandan PPKM di wilayah Jawa dan Bali itu

dinilai masuk akal, sebab hingga kini masih banyak disinformasi terkait vaksin Covid-19. Mayoritas terkait efek samping vaksin yang dirasakan oleh penerimanya. 

Imbauan vaksinasi ini seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid-19. Dikutip dari IDN Times, berdasarkan penghitungan pada periode 1-7 Februari, akumulasi kasus harian sudah bertambah mencapai 189.231. Angka kasus harian ini tergolong tinggi. Sedangkan, akumulasi kasus aktif telah menembus 206.361. 

Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah area yakni Jadebotabek, Bali, Yogyakarta, dan Bandung. Kini area tersebut berada di level 3.

Apa yang menyebabkan pemerintah menaikkan level PPKM ke level 3?

Dalam keterangan persnya kemarin, Luhut mengatakan, level PPKM di Bali naik karena tingkat rawat inap pasien di rumah sakit akibat Covid-19 meningkat. Itu sebabnya, ia memutuskan PPKM di sana dinaikkan menjadi level tiga. 

Mengutip data yang disampaikan Pemprov Bali, kenaikan kasus harian Covid-19 di Pulau Dewata sudah terjadi sejak 26 Januari 2022. Bila pada 16 Januari 2022, jumlah kasus masih dua digit (14 kasus), ketika memasuki akhir Januari, angkanya melonjak tiga digit (139 kasus). 

Kemudian, memasuki Februari, angka kasus harian mencapai empat digit (1.501 kasus). Pada 5 Februari 2022, terjadi kenaikan kasus hingga 2.038 kasus. Meski demikian Pemprov Bali menyebut kondisi di rumah sakit masih terkendali. 

Namun, meski level PPKM dinaikkan, pemerintah masih membuka pintu kedatangan internasional bagi turis dari berbagai negara ke Pulau Dewata. Bali mulai kembali membuka pintu untuk turis asing sejak 4 Februari 2022. 

Area lain seperti Banten dan DKI Jakarta, PPKM dinaikkan ke level 3 karena tracing atau pelacakan yang rendah. Namun, pemerintah juga sepakat akumulasi kasus harian yang kini terjadi di Bali, DKI Jakarta dan Banten sudah melampaui puncak kasus harian di masing-masing daerah ketika Delta menyerang Indonesia.  

Meski pemerintah sudah melakukan vaksinasi sejak Januari 2021, tetapi jumlah penerima vaksin dua dosis belum berhasil mencapai target untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 7 Februari 2022 menunjukkan, jumlah warga yang menerima vaksin dua dosis baru mencapai 131.119.425. Sementara, target yang ditetapkan oleh pemerintah mencapai 208.265.720.

Angka itu belum dimasukan target lansia dan anak berusia 6-11 tahun. Bahkan, berdasarkan rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM, masih ada 10 provinsi yang cakupan vaksinasinya di bawah 50 persen. Ke-10 provinsi itu yakni Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua. 

Sementara, Luhut mengatakan menggunakan strategi penanganan yang berbeda ketika menghadapi varian Delta. Pemerintah kini memilih untuk fokus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yakni lansia, orang-orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) parah dan orang yang belum divaksinasi. 

Kebijakan pertama disebut Luhut akan mendorong vaksinasi lebih digenjot, terutama vaksin primer dua dosis bagi kaum lansia dan kelompok rentan lainnya. Kedua, meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan dan jumlah tempat tidur yang dikonversi untuk pasien Covid-19 ditambah. 

“Ketiga, mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien tanpa gejala dan gejala ringan. Tujuannya agar tidak membebani rumah sakit. Empat, mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus bagi para nakes, sehingga mereka tidak tertular Omicron ketika berada di rumah,” ujar Luhut. 

Kelima, pasien yang boleh dirawat hanya yang menunjukkan gejala sedang, berat dan kritis. Sisanya, Luhut menambahkan, harus diarahkan ke fasilitas isoter. Keenam, pemerintah bakal mendorong secara masif penggunaan telemedisin untuk warga yang terinfeksi Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan. 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x