PM Malaysia Anwar Ibrahim / Foto: AP (Kantor Perdana Menteri) BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah Malaysia akan memberlakukan work from home (WFH) kepada pegawai pemerintahan atau aparatur sipil negara (ASN). Penerapan WFH ini dimulai 15 April 2026.
“Hari ini rapat kabinet menyetujui pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah bagi kementerian, lembaga, serta badan hukum dan perusahaan milik pemerintah mulai 15 April,” ujar PM Malaysia Anwar Ibrahim dalam pernyataan video, dilansir dari Antara, Kamis (2/4/2026).
Anwar Ibrahim mengatakan bahwa teknis pemberlakuan WFH bagi pegawai pemerintahan ini akan diumumkan lebih lanjut nanti. Dia menyatakan tujuan pemberlakuan WFH ini adalah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar dan memastikan keberlanjutan pasokan energi.
Langkah pemberlakuan WFH bagi ASN ini juga ditempuh pemerintah Indonesia. Pemerintah RI sebelumnya lebih dulu mengumumkan bahwa penerapan kebijakan WFH bagi ASN, diberlakukan setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Tak hanya ASN, pemerintah RI juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. (Ka/dtc)