x

Manfaatkan Truk Sampah, Penyelundupan Sabu dan Ganja ke LP Cipinang Digagalkan

2 minutes reading
Tuesday, 29 Nov 2022 16:16 0 131 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba narkoba jenis ganja dan sabu yang memanfaatkan truk sampah.

Upaya penyelundupan itu digagalkan pada Senin (28/11/2022) lalu. Narkoba jenis sabu dan ganja itu diamankan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dari dalam bak truk sampah terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin.

Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan, menjelaskan petugas P2U awalnya mencurigai kemasan susu dan teh kotak dalam bak truk sampah tersebut. Petugas memeriksa dan menemukan narkoba di kedua kemasan tersebut.

Saat pemeriksaan dilakukan, kata Tonny, petugas menemukan ganja seberat 157,5 gram di dalam kemasan susu. Sementara itu, di kemasan teh kotak ditemukan sabu seberat 15,4 gram dan 5 buah cangklong atau alat isap.

Pihak Lapas Cipinang lalu berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami temuan narkoba tersebut.

“Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Tonny dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/11/2022) seperti dilansir detikcom.

Dia juga menjelaskan, Lapas Cipinang bersinergi dengan kepolisian akan mengusut tuntas pemilik barang terlarang tersebut. Pelaku yang terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menelusuri temuan ini hingga tuntas karena jajaran Pemasyarakatan telah berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN pemerintah. Kami akan menindak siapapun yang terlibat tanpa terkecuali,” tegas Tonny.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x