x

Mediasi Kembali Buntu, Perkara Pidana ITE Putri Bupati Labusel Bergulir di Poldasu

2 minutes reading
Tuesday, 22 Feb 2022 16:30 0 135 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Perkara pidana penghinaan terhadap Andi Syahputra Nasution di media sosial Facebook yang diduga dilakukan putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), dipastikan terus bergulir.

Apalagi 2 kali upaya mediasi di Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, menemui jalan buntu. Termasuk pada Selasa (22/2/2022).

“Tidak ada titik temu antara kami sewaktu dimediasi oleh penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut tadi,” ucap Andi Syahputra Nasution usai keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Bukan hanya hari ini, tambah Andi, jauh hari sebelum kasus ini sampai bergulir ke Polda Sumut, tidak ada niat baik sama sekali dari pihak terlapor yang merupakan anak Bupati Labuhanbatu Selatan, yang telah menghina harkat dan martabatnya.

“Begini, kami itu sekampung. Dia itu kalau mau ke rumahnya pasti melintasi rumah saya. Tapi, hingga hari ini, sama sekali tidak ada terucap kata-kata permohonan maaf darinya kepada saya,” sebut Ketua Karang Taruna Labusel ini.

Meski begitu, lanjut Andi, secara pribadi dirinya sudah memaafkan putri orang nomor satu di Kabupaten Labusel yang telah menghinanya di akun Facebook atas nama Nia Lim itu.

“Secara pribadi, saya sudah memaafkannya. Tapi saya minta ini diproses secara hukum. Karena negara ini negara hukum. Dan semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum,” tegas Andi.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perkaranya ini tetap diproses oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, dan penyidikan sudah menjalankan tugasnya dengan cara memanggil kedua belah pihak yang bertikai.

“Inilah bukti polisi telah menindaklanjuti perkara ini, dengan cara memproses atas laporan saudara Andi Syahputra Nasution”. ucap Hadi saat ditemui diruangannya, Selasa sore (22/2/2022).

Informasi sebelumnya, Andi Syahputra Nasution, pria yang dikatain bencong dalam status akun facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labusel melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Polda Sumut, tanggal 9 November 2021

Saat di Polres Labuhanbatu, kedua belah pihak telah dimediasi oleh penyidik polres tersebut. Namun, saat itu, tidak ditemukan kata sepakat atau perdamaian antara kedua belah pihak hingga kasus ini bergulir ke Polda Sumut.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini terus bergulir sehingga penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi pada tanggal 25 Januari 2022 di Polda Sumut.

Dan hari ini, Selasa, (22/2/2022), mediasi kembali dilaksnakan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sama seperti sebelumnya, mediasi kandas alias tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga kasus ini terus bergulir dan Andi Syahputra Nasution melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x