BICARAINDONESIA-Medan : Seorang anak berinisial AL (12) diduga telah membunuh ibu kandungnya, FS (42), di Medan Sunggal pada Rabu (10/12/2025). AL sendiri masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan terduga pelaku masih berusia 12 tahun. Saat ini, AI duduk di bangku kelas 6 SD.
“SD kelas 6,” kata Dearma saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/12).
AL sempat dibawa penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan ke RS Bhayangkara Medan bertemu dengan keluarganya. Selang beberapa waktu, AL kembali dibawa oleh penyidik.
Saat ini, Polrestabes Medan masih mendalami motif AL diduga melakukan pembunuhan itu. Pemeriksaan AL dilakukan dengan pendampingan karena usianya yang masih di bawah umur.
“Masih didalami soal motif,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dimintai konfirmasi.