x

Miris! Sabu dalam Dompet, Seret Remaja 16 Tahun ke Penjara

1 minutes reading
Thursday, 3 Sep 2020 01:49 0 126 admin

BICARAINDONESIA-Beringin : Masa depan remaja belia berinisial SCP ini terancam suram. Bagaimana tidak, di saat anak-anak usianya sibuk belajar daring di rumah selama masa pandemi, ia malah sibuk keluyuran.

Yang lebih memprihatikan, pria 16 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ternyata, hal itu terjadi karena narkoba.

Dia diamankan Polsek Beringin, setelah petugas menemukan sabu di dalam dompet remaja penduduk Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kec. Beringin, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.

Menurut informasi, SCP ditangkap di depan Warung Internet (Warnet) Kembar, Dusun VIII, Desa Karang Anyar, Kec. Beringin, Deliserdang, Rabu dini hari, 2 September 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat kita amankan dan kita geledah, kita temukan dari dalam dompetnya barang bukti dua paket sabu, kaca piex, sedotan, alat isap (bong) dari botol minyak wangi, satu plastik klip transparan dan sebuah mancis warna hijau,” kata Kanitreskrim Polsek Beringin, Ipdu Desman Manalu.

Ketika diinterogasi, lanjutnya, SCP mengaku sabu miliknya itu dibeli dari P, warga Gang VII, Desa Karang Anyar, Kec. Beringin.

“Tersangka sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polresta Deliserdang,” terang Desman.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x