x

Mulai Besok Aturan Wajib Masker di Hongkong Resmi Dicabut!

2 minutes reading
Tuesday, 28 Feb 2023 07:33 0 143 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Aturan wajib masker di Hongkong akan diberhentikan mulai besok, Rabu (1/3/2023). Pemberhentian itu bertujuan untuk meningkatkan kunjungan pariwisata dan memulihkan kehidupan setelah tiga tahun terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif John Lee melalui konferensi pers, Selasa (28/2/2023). Lee mengatakan, wilayah administrasi Hong Kong adalah salah satu tempat terakhir secara global yang masih melaksanakan mandat penggunaan masker.

Pasalnya, Hong Kong dan Makau sama-sama mengikuti kebijakan Zero Covid-19 China selama tiga tahun terakhir. Hong Kong mulai melonggarkan aturan Covid-19 pada tahun lalu, tetapi aturan pemakaian masker tetap konstan sejak tahun 2020.

“Kami pikir, ini adalah waktu terbaik untuk membuat keputusan tersebut. Ini adalah pesan yang jelas untuk menunjukkan Hong Kong kembali normal,” ungkap Lee dikutip dari Free Malaysia Today, Selasa (28/2/2023).

Akan tetapi, Lee menegaskan, penggunaan masker tetap diwajibkan di tempat-tempat berisiko tinggi, seperti rumah sakit. Sejalan dengan itu, wilayah administrasi khusus tetangga Makau mengatakan, pihaknya akan mencabut persyaratan masker hanya untuk sebagian besar lokasi. Kecuali untuk transportasi umum, rumah sakit, dan beberapa area lainnya.

Sementara itu, di China daratan, penduduk juga tidak lagi diharuskan mengenakan masker di luar ruangan. Namun, untuk di dalam ruangan, seperti di bandara dan stasiun kereta, penduduk tetap dianjurkan menggunakan masker.

Sebelumnya, Hong Kong telah berpegang teguh pada aturan penggunaan masker. Bahkan anak-anak berusia dua tahun juga diwajibkan untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Banyak guru sempat khawatir, aturan tersebut akan berimbas pada proses pembelajaran dan perkembangan anak.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x