x

Nakes Covid-19 RSU Pirngadi ‘Curhat’ ke Ombudsman, Bertaruh Nyawa Tapi Insentif Tak Dibayar

2 minutes reading
Wednesday, 17 Feb 2021 06:19 0 88 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai garda terdepan dalam penanganan Virus Corona yang melanda negeri ini, sudah sepantasnya tenaga kesehatan (Nakes) mendapat priorotas dalam berbagai hal, khususnya dalam mendapatkan hak secara layak.

Lantas, bagaimana jika mereka yang sudah bertaruh nyawa dan meninggalkan keluarga demi kepentingan orang banyak, tapi diperlakukan secara tak sepatutnya?

Permasalahan itulah yang terungkap saat nakes RSU dr Pirngadi Medan, mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No 3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (17/2/2021).

Di hadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, secara gamblang mereka mengadukan persoalan insentif penanganan pasien covid-19 yang hingga kini belum mereka terima utuh.

“Aspirasi yang kami sampaikan mengenai insentif nakes kami belum dipenuhi. Mulai kami merawat pasien covid-19, itu di bulan maret 2020 sampai sekarang di ruang isolasi publik. Kami masih hanya menerima insentif untuk bulan Maret dan April yang dibayarkan bulan Oktober 2020, namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima,” beber Boala Zendrato, perwakilan nakes rumah sakit milik Pemko Medan itu.

Boala juga mengungkapkan, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif tersebut kepada manajemen RSU Pirngadi Medan. Namun, pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan. Padahal informasi yang mereka terima dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.

“Yang kami pertanyakan itu dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? kenapa saat ini kami belum terima semua. Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua,” ungkapnya.

Didampingi sejumlah rekannya sesama nakes, Boala pun berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.

“Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien covid dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak beresiko terkena virus itu,” pungkasnya.

Usai mendengarkan ‘curhat’ para nakes, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.

“Intinya seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19,” tegas Abyadi Siregar.

Penulis/Editor : Yuli

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x