x

Nekad Jadi Kurir Sabu, IRT di Labuhanbatu Jadi Penghuni Baru Sel Polres

1 minutes reading
Monday, 4 Oct 2021 15:42 0 117 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Kembali, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IKS alias Indah (26), warga Jalan Tjik Di Tiro, Rantau Utara, karena ketangkap tangan sedang membawa narkoba jenis sabu.

IKS, diringkus bersama sesama rekan kurir narkoba lainnya berinisial F alias Rudi (33) warga Kelurahan Pajak, Labuhanbatu Utara.

“Dari kedua tersangka, berhasil disita narkoba seberat 97,2 gram,” ucap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Senin (4/10/2021).

Masih menurut Martualesi, kedua tersangka berhasil ditangkap hasil dari kerja keras tim, yang melakukan penyelidikan selama sepekan. Keduanya ditangkap saat sedang hendak bertransaksi di depan SPBU, tepatnya di sebuah ruko kosong.

“Dari hasil pemeriksaan, barang haram diperoleh dari AK (DPO) yang merupakan suami tersangka Indah. Tersangka Indah menerangkan bahwa sekali ini mau menjual sabu karena keadaan ekonomi. Tersangka juga menerangkan, suaminya membeli narkotika jenis sabu tersebut per gram nya sebesar Rp. 430 ribu dan rencananya akan dijual per gram nya sebesar Rp. 470.ribu,” pungkas Martualesi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Aji Sangkot Harahap
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x