x

Netizen Ramai Minta Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Respon KPI

2 minutes reading
Tuesday, 18 Oct 2022 10:22 0 159 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seruan untuk memboikot pedangdut Lesti Kejora diketahui muncul usai dirinya mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Takhanya ramai di media sosial dengan tagar #BoikotLeslar, tetapi desakan itu juga membanjiri Instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menanggapi hal tersebut, komisioner KPI, Nuning Rodiyah, buka suara.

“Ada 20.000 komentar yang masuk ke KPI, isinya dua hal,” kata Nuning, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

“Pertama adalah boikot Lesti Billar, yang satunya Lesti selalu dihati,” tambah dia. 

Terkait tuntutak itu, KPI masih mengkajinya. Mereka akan bertindak adil pada semua acara tanpa melihat rating share sebuah program acara.

“Kami sebagai representasi publik akan berdiri netral. Kita tidak akan berpihak pada salah satu pihak dalam menentukan kebijakan yang akan kita ambil,” katanya.

Nuning juga menegaskan bahwa KPI akan selalu mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT ataupun pelaku kejahatan seksual.

“Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran,” ucapnya.

Oleh karena itu, Nuning berharap semua figur publik bisa selalu memberi pesan positif, baik di depan maupun di belakang layar.

Ini karena masyarakat sekarang lebih kritis dan bisa memilih siapa figur yang layak untuk ditonton.

“Publik sekarang mulai kritis, publik akan bisa memilah dan memilih siapa public figure yang layak (muncul),” ujar Nuning.

“Di pundak mereka ada beban harapan publik yang tinggi, maka tentunya para public figure ini memberikan pesan-pesan positif, nilai-nilai yang baik bagi publik,” imbuh Nuning.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rizky Billar melakukan KDRT pada istrinya, Lesti Kejora. Akibat peristiwa itu, KPK menegaskan agar lembaga penyiaran tidak menampilkan pelaku KDRT.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip Selasa (18/10/2022).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x