x

Oknum Polisi Tabrak Bocah Usia 8 Tahun di Jember, Pelaku Diamuk Massa

1 minutes reading
Thursday, 21 Apr 2022 05:08 0 141 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, Bripka DH, menabrak anak kecil di Jalan Garuda Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember. Akibatnya, polisi tersebut diamuk massa di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu. Bripka DH, saat itu sedang melewati jalur tersebut menggunakan kendaraan roda empat.

Ketika tiba di lokasi, ada seorang anak kecil lari menyeberang. Karena tidak melihat kondisi sekitar, bocah tersebut akhirnya tertabrak mobil.

“Anggota itu mengendarai mobil, tiba-tiba anak kecil yang lepas pengawasan orangtua lari,” kata Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Akibatnya, anak yang masih berusia 8 tahun tersebut terbentur dengan bumper sebelah kiri mobil. Setelah itu, anggota polisi itu turun untuk menolong korban.

“Tapi tiba-tiba dipukuli sama warga sekitar,” ucap dia.

Kukun mengaku belum bisa memastikan kondisi korban karena hasil visum belum keluar.

“Untuk hasil visum belum keluar, tapi permohonan visum sudah,” katanya.

Pihak kepolisian, kata Kukun, sudah berupaya berkomunikasi dengan keluarga korban terkait masalah tersebut.

“Sudah ada komunikasi secara kemanusiaan dan moral,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x