x

Olivia Nathania dan Suami Mangkir dari Pemeriksaan

2 minutes reading
Tuesday, 5 Oct 2021 06:55 0 219 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penjadwalan ulang m dilakukan karena Olivia Nathania dan suami tidak menghadiri pemeriksaan pada hari ini terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

“Baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

“Sehingga meminta waktu untuk diundur pada Senin, 11 Oktober 2021. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir,” tambah Yusri.

Kuasa hukum Olivia Nathania dan suami, Susanti Agustina, mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya tersebut.

Disebut, Olivia Nathania tidak hadir karena ada dokumen yang belum siap. Selain itu, mental anak penyanyi Nia Daniaty itu juga belum siap menghadapi pemeriksaan.

Sementara, Susanti Agustina, mengatakan alasan Rafly Noviyanto Tilaar tidak hadir karena tengah sakit.

“Rafly sudah sekitar 5 hari yang lalu sakit, ada sakit tipes. Dan waktu itu surat sakitnya juga sudah kami berikan untuk Menkumham, kan ada pemeriksaan juga,” ucap Susanti Agustina, Selasa.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada (23/9/2021).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x