x

OTK Intimidasi Jurnalis di Binjai, Ketua PWI Sumut Desak Polisi Mengusut Tuntas

2 minutes reading
Sunday, 13 Jun 2021 14:44 0 138 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara harus mampu mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum, lewat aksi pembakaran rumah.

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah terkait pembakaran rumah milik M Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai Sumatera Utara. Rumah tersebut dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (13/6/2021) dini hari.

M Sabarsyah merupakan orangtua dari salah seorang wartawan yang belakangan ini kerap memberitakan mafia judi di ‘Kota Rambutan’ tersebut. Sehingga aksi pembakaran ini diduga menjadi bentuk intimidasi kepada sang wartawan.

“PWI Sumut sangat prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita berharap Kapolda Sumut harus segera mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi tersebut,” tegas Hermansjah, Minggu (13/6/2021).

Hermansjah menambahkan, segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian.

Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.

“Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut menangkap para mafianya,” ujarnya.

Hermansjah juga menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian, karena secara undang-undang hukum Indonesia itu dilarang, bukan sebaliknya memback-up atau membeking perjudian tersebut.

“Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu juga merusak mental,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hermansjah, PWI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.

“Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap memback-up kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut,” pungkas Hermansjah.

Penulis/Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x