“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi, Kamis (5/2).
Fitroh mengatakan, OTT di Kota Depok ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara.
“Ya,” kata dia.
Kendati demikian, KPK belum membeberkan identitas hakim yang ditangkap. Bahkan KPK belum merinci berapa orang yang ditangkap dalam OTT di Depok.
KPK memiliki Waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum kepada para pihak yang ditangkap dalam OTT di Depok ini, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).