Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Persada, Kuningan, Jaksel/foto: dok KPK BICARAINDONESIA-Jakarta: Penyidik KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sasaran kali ini adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, sjumlah barang bukti turut disita.
“Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Tim lembaga antirasuah itu juga menyita mobil dalam OTT di Kuansing ini. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan perkara suap di Pemkab Kuansing.
“Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ujar Budi.
Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing. Sebanyak 5 orang, yang terdiri atas pihak swasta, ASN Pemkab Kuansing, dan kerabat salah satu ASN Pemkab Kuansing, dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas Budi.
Budi mengatakan keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen saat ini juga belum diketahui terkait OTT di Kuansing. Keduanya diminta segera menyerahkan diri.
“Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri,” pungkas Budi. (Rz/dtc)