x

OTT Walikota Bekasi, Rahmat Effendi Terkait Jual Beli Jabatan

1 minutes reading
Thursday, 6 Jan 2022 03:33 0 138 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rahmat Effendi, Walikota Bekasi masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Rahmat Effendi, yang biasa disapa Pepen ini, disebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, diamankan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali dalam keteragannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengatakan, dalam operasi senyap yang dijalankan kemarin, Rabu (5/1/2022), tim penindakan mengamankan 12 orang termasuk Rahmat Effendi.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan  keterangan oleh tim KPK,” ucap Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Namun belum dipastikan berapa total nominal uang tersebut, karena masih dalam proses perhitungan.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x