x

Paman Biadab! Usai Perkosa dan Bunuh Keponakan Yatimnya, Pelaku Sikat Harta Korban

3 minutes reading
Friday, 16 Oct 2020 20:42 0 180 admin

BICARAINDONESIA-Sunggal : Hanya dalam waktu singkat, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang gadis ABG berinisial MJ, dikediamannya di Desa Tanjungselamat, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Pelakunya tak lain adalah S, paman atau adik kandung ibu korban. Belakangan terungkap pula, sebelum menghabisi keponakannya yang masih berusia 15 tahun dan berstatus yatim itu, pria 43 tahun tersebut ternyata juga berulangkali memperkosanya baik dalam keadaan pingsan maupun setelah tak bernyawa

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, motif kejahatan yang dilakukan tersangka berawal saat ia ingin meminjam uang kepada ibu korban. S lalu mendatangi rumah korban di Desa Tanjungselamat, Kec. Sunggal Kamis dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB. Namun ibu korban tidak mengabulkannya.

“Kemudian pada pukul 06.00 WIB, Ibu korban meninggalkan rumah untuk berangkat kerja,” ujar Riko kepada wartawan saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jum’at (16/10/2020)

Dari hasil interogasi, diduga karena sakit hati, S pun gelap mata dan menyusun siasat jahat. Tersangka mengaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu dia meminta korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang. Namun korban menjawab tidak tau.

“Kemudian tersangka membekap si korban dan meyumpal mulut korban dengan kain dan mengikat tangan korban kemudian diperkosa. Pada saat korban pingsan tersangka memperkosanya,” ujar Riko.

Ketika korban sadar dan berusaha teriak, kemudian kembali dibekap menggunakan guling. Namun korban masih berusaha teriak hingga akhirnya tersangka mencekiknya.

“Setelah diyakini korban sudah tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi untuk yang kedua kalinya. Kondisi (saat) itu sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Riko

Tak hanya membunuh korban, tersangka juga menguras harta benda milik korban. Mulai dari laptop hingga 4 unit handphone miliknya. kemudian barang itu dijual kepada 2 penadah, SUH (40) dan MH (26) yang akhirnya juga diringkus polisi.

Kematian korban baru diketahui saat ibunya pulang kerja sekitar pukul 19.00 WIB. Rumahya yang tampak terkunci dan lampu mati, menimbulkan kecurigaannya. Kemudian sang ibu meminta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumah.

“Ketika masuk di dalam rumah didapati putrinya dalam posisi tergeletak di kasur, dengan kondisi tangan terikat. Bahkan pemasangan celananya terbalik serta celana dalam pada korban berlumur darah,” terang Riko.

Berdasarkan sejumlah petunjuk dan pengakuan ibu korban, Tim Tekab dari Polsek Sunggal menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap S sekitar pukul 23.00 WIB.

“TKP penangkapan, di rumah kosong, di Pasar 3 Tanjungaari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,” ujar Riko.

Saat diinterogasi, S mengaku niat awalnya hanya ingin mengambil uang ibu korban, namun akhirnya membunuh dan memperkosa MJ karena melawan.

“Motif awalnya karena mencari uang untuk membayar utang utangnya,” tandas Riko.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, saat hendak dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, S mencoba melukai petugas dan melarikan diri.

“Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan tersangka S,’’ ujar Budiman

Kini kata Budiman ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan. “Ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x