x

Paslon Bupati dan Wabup Ingati Nazara-Otorius Harefa Digugat ke Bawaslu Nias Utara

2 minutes reading
Wednesday, 9 Sep 2020 15:40 0 187 admin

BICARAINDONESIA-Nias Utara : Salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara yang diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Nias Utara pada tanggal 6 Sepetember 2020 lalu, digugat ke Bawaslu setempat.

Gugatan itu disampaikan oleh Darianus Lahagu bersama rekannya kepada Bawaslu pada selasa, 8 September 2020.

“Salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ingati Nazara-Otorius Harefa telah kita laporkan ke Bawaslu Nias Utara kemarin dan hari ini kita sudah datang ke Bawaslu sesuai undangan dalam hal klarifikasi laporan,” ujar Darianus Lahagu didampingi rekannya usai menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu. Rabu (9/9/2020)

Dasar laporan itu, kata Darianus, karena dokumen yang dipersyaratkan kepada Otorius Harefa berupa tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kuat tidak lengkap.

“Kita menduga kuat bahwa tanda terima LHKPN dari KPK belum diserahkan saat pendaftaran, tetapi hanya berupa screenshoot email yang diberikan ke KPU,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semestinya paslon tersebut wajib menyerahkan LHKPN dan setidaknya tanda terima sesuai surat edaran KPK tentang syarat pencalonan.

Darianus juga menuding KPU Nias Utara tidak professional sebagai penyelenggara pemilu dan diragukan integritasnya karena telah mengesahkan berkas salah satu calon saat mendaftar, meski belum memenuhi syarat.

“Kita meragukan profesionalitas dan integritas KPU Nias Utara ini. Jelas-jelas dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap malah dikatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Paslon,” ucapnya kesal.

Atas hal tersebut, Darianus juga mengaku optimis bahwa aduannya ke Bawaslu Nias Utara itu bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya diharapkan Bawaslu Nias Utara dapat melakukan fungsi pengawasannya dengan mengedepankan independensi agar permasalahan ini dapat diungkap dengan benar,” imbuhnya.

Selain itu, dikatakan Darianus, pihaknya juga sudah menyampaikan tanggapan atau berupa sanggahan ke KPU Nias Utara pada selasa 08 September 2020 kemarin.

Penulis : Ega
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x