x

Pegawai Harian Lepas Setwan DPRD Medan Diteror dan Diancam Oknum Parpol

4 minutes reading
Saturday, 24 Dec 2022 15:16 0 122 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pegawai harian lepas (PHL) berinisial IDS, mengaku diteror via pesan WhatsApp hingga didatangi rumahnya oleh oknum pengurus parpol di Medan Marelan.

IDS mengatakan, pada pekan lalu rumahnya didatangi ole 4 orang kader parpol di Medan Marelan. Mereka ialah Indra Heriadi, Suriani, Iras, dan Ria, keempatnya mendatangi rumah dan menemui Ibu IDS.

Dalam kedatanganya, Indra Heriadi dan Suriani meminta IDS memberikan gaji 5 bulan yang diterima melalui rekening Bank Sumut kepada pengurus parpol tersebut. Gaji sebesar 14 juta itu akan digunakan untuk membayar gaji Amoy, seorang pekerja di rumah aspirasi parpol tersebut.

Ibu IDS yang akrab disapa Kak Imar membenarkan kedatangan oknum parpol tersebut.

“Iya, benar. Datang 4 orang kader Partai X. Namanya Indra Heriadi, Suriani, Iras, dan Ria. Mereka meminta anak saya menyerahkan uang 14 juta lebih untuk diserahkan ke mereka. Guna membayar pekerja Rumah Aspirasi Terjun,” jelas Ibu IDS.

Kemudian, IDS juga menerima pesan ancaman via WhatsApp dari Indra Heriadi.
“Om Indra kirim pesan ke saya, Pak. Isinya: ‘Assalamualaikum, Tan, ini Om Indra. Bagaimana? Udah ada dikasih tahu mamakmu? Tolonh kembalikan aja uangnya, jangan memperuncing masalah. Om tunggu sampai minggu ini. Kalau tidak, ada tindakan yang Om ambil. Terpaksa Om buat ke polisi dalam hal penggelapan. Coba Intan pikir baik-baik,” kata IDS, Rabu (21/12/2022), sambil mengirim tangkapan layar pesan itu ke awak media.

IDS juga mengaku bahwa rekening koran di Bank Sumut miliknya dicetak tanpa izin darinya.

“Rekening koran saya juga dicetak oleh orang lain tanpa izin saya,” katanya.

Padahal, di dalam UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Perbankan No. 10 tahun 1998 tentang Rahasia Bank ada larangan mencetak rekening koran tanpa izin pemilik rekening. Kecuali aparat penegak hukum.

Lebih kanjut, IDS mengatakan, pada Januari 2022, dia masuk ke PHL di Kantor Dewan Medan melalui salah satu anggota DPRD Medan Dapil II. Setelah meneken kontrak kerja dengan Sekretariat DPRD Medan, IDS bekerja sebagai staf administrasi dan melekat ke anggota DPRD Medan itu.

Selama bekerja, IDS mengaku tak mengetahui berapa penghasilannya. Pasalnya, buku tabungan dan ATM-nya ditahan oleh Indra Heriadi. Kendati demikian, tiap bulan IDS menerima penghasilan Rp2.500.000 dari Indra Heriadi.

Tak betah kerja dengan anggita DPRD Medan itu, pada Juli 2022 IDS memilih mundur. Mengikuti saran rekan kerjanya IDS pun menghadap ke Setwan DPRD Medan. Kemudian, melalui staf Setwan, IDS kembali bekerja dan ditempatkan di bagian surat menyurat.

“Saat menerima gaji bulan Agustus 2022, saya baru tahu kalau gaji saya per bulan adalah Rp2.990.000. Hingga kini saya masih bekerja dan menerima gaji. Namun, anehnya saya didatangi untuk memberikan gaji saya bulan Juli s/d November 2022 kepada Indra Heriadi. Karena saya tolak, malah diancam,” jelasnya.

Merasa waswas dengan dugaan teror tersebut, IDS berharap ada tindakan tegas dari penegak hukum dan atasan pengurus parpol tersebut. “Saya waswas. Saya minta tolong, ada tindakan ke mereka,” kata IDS.

Tanggapan Setwan DPRD Medan

Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membenarkan bahwa IDS merupakan PHL di Sekretariat DPRD Medan yang ditempatkan ke salah satu anggota DPRD Medan.

“Ya benar PHL di Sekretariat Dewan. Dia digaji dari APBD Medan,” katanya, Rabu (21/12/2022).

M Ali mengatakan, dirinya belum bisa memberi tanggapan mengenai adanya pihak lain yang meminta gaji IDS. Menurut Ali, hal itu menjadi urusan internal IDS dan anggota DPRD tersebut.

Kata Indra Heriadi

Saat dihubungi via ponsel, Indra Heriadi menjawab dengan dana tinggi. Dia malah menanyakan hubungan media terkait dengan IDS.

“Hubungannya dengan abang apa? Abang ajalah, kalau mempekerjakan orang. Namun, orang itu tidak bekerja, sedangkan gajinya diambil. Apa tindakan, Abang?” Indra balik bertanya.

Saat ditanya siapa yang membayar gaji IDS, Indra menjawab pemerintah. Lalu, dia kembali mempertanyakan, apa hak wartawan mewancarainya.

“Apa kapasitas abang menanyakan saya? Apa hak abang mewancarai saya? Kalau saya tidak mau, kenapa rupanya? Bukan urusan abang itu,” kata Indra ketus.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x