BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah tengah mewacanakan bahwa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akan menjadi salah satu oenerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup. Selain ODGJ, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan kategori lansia dan difabel juga akan menerima bansos. Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun.
“Ya, ada term periode, sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia (manula), sama ODGJ itu abadi, bansos terus. Selain tiga ini, dibatasi. Untuk sementara maksimal 5 tahun,” kata Cak Imin seusai menghadiri pengukuhan PB IKA PMII di Pancoran, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (16/7/2025).
Cak Imin mengaku bahwa penerima bansos kategori masyarakat miskin belum ada konsep baru. Pihaknya masih akan mengikuti standar maupun data yang ada.
“Masih sesuai standar BPS,” katanya.
Selain itu, Cak Imin juga mengatakan kementeriannya membahas soal bansos yang dijadikan modal judi online. Pembahasan dilakukan saat rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto lewat daring.
“Soal judol kita diskusikan, kita carikan solusi-solusi termasuk sanksi,” pungkasnya.