x

Pemimpin Pusdiklat Dai Ngaku Nabi Ke-28, MUI: Itu Paham Sesat!

2 minutes reading
Friday, 25 Jun 2021 02:59 0 122 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pengakuan pemimpin salah satu pusdiklat dai di Bandung yang mengaku sebagai nabi ke-28 dan rasul bertentangan dengan ajaran Islam.

“Perbuatan orang yang bersangkutan sudah jelas-jelas bertentangan dengan firman-firman Allah dan sabda-sabda rasul yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad itu adalah nabi atau rasul yang diutus oleh Allah, yang paling terakhir, di mana Tuhan tidak ada lagi mengutus seorang nabi dan atau rasul sesudahnya,” kata Anwar, Kamis (24/6/2021) malam.

Pernyataan pria di Bandung yang mengaku nabi itu dinilai Anwar adalah paham sesat. Dia mengaku heran ketika ada orang yang nekat mengaku sebagai nabi di masa kini.

“Jadi kalau sekarang ini ada orang yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, menyatakan dan mendakwakan dirinya sebagai nabi maka sudah jelas yang bersangkutan memiliki sikap dan pandangan serta paham yang sesat!” ucap Anwar.

Anwar meminta para ulama hingga para tokoh masyarakat setempat berdiskusi dengan pria mengaku nabi tersebut dan para pengikutnya. Jika masih tidak bisa diarahkan, kata Anwar, pendekatan hukum harus dilakukan.

“Untuk itu kita meminta supaya MUI dan ormas-ormas Islam serta para ulama dan tokoh masyarakat setempat untuk turun menemui yang bersangkutan berdialog dan berdiskusi serta memberikan penjelasan-penjelasan dan pengertian kepada yang bersangkutan dan para pengikutnya,” ujar Anwar.

“Jika yang bersangkutan dan para pengikutnya tetap juga kokoh dengan sikap dan pandangannya dan kalau yang bersangkutan dan para pengikutnya juga tetap bertekad untuk menyebarkan sikap dan pandangannya, maka terpaksa kita melakukan dan menempuh pendekatan hukum serta menyeret mereka ke pengadilan untuk diadili, karena yang bersangkutan selain telah merusak dan menghina serta merendahkan ajaran agama Islam juga telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung yang mengaku sebagai rasul telah diamankan oleh pihak kepolisian. Warga setempat sempat menggeruduk tempat Pusdiklat Dai yang lokasinya di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu (23/6/2021) malam.

Aksi warga itu terekam dalam sebuah video berdurasi sembilan detik dan diunggah akun Instagram @dapat_ccan.

Terkait peristiwa itu, camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x