x

Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat

1 minutes reading
Tuesday, 2 Jan 2024 14:56 0 144 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat usai gempa mengguncang wilayah tersebut pada (31/12/2023) yang mengakibatkan 1.004 rumah rusak. Status tanggap darurat itui berlaku mulai 1 Januari hingga 7 Januari 2024.

“Kami manajemen dengan baik, rencanakan dengan baik sehingga penanganan bencana di Sumedang akuntabel,” ujar Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, di RSUD Sumedang, dilansir dari detikJabar, Selasa (2/1/2024).

Herman memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa gempa Sumedang. Tercatat hanya 10 orang yang memgalami luka ringan dan satu orang luka sedang.

“Untuk yang korban luka ringan saat ini semuanya sudah kembali ke rumah, sementara untuk korban luka sedang saat ini masih di Rumah Sakit Santosa seusai dirujuk ke sana,” kata dia.

Saat ini, katanya, ada delapan Kecamatan terdampak gempa. Kecamatan itu adalah Kecamatan Sumedang Utara, Cimalaka, Sumedang Selatan, Ganeas, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, dan Rancakalong.

Untuk jumlah kerusakan rumah, dari yang semula 309 unit di 3 kecamatan menjadi bertambah menjadi 1.004 rumah dengan rincian 808 unit rusak ringan, 93 unit rusak sedang dan 103 unit rusak berat.

“Data itu berdasarkan kajian dari perangkat daerah di lapangan,” ujarnya.

LAINNYA
x