x

Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polres Binjai di Jalan Sei Mencirim

2 minutes reading
Tuesday, 27 Sep 2022 16:30 0 222 admin

BICARAINDONESIA-Binjai : Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP di Jalan Sei Mencirim, Lingkungan VII Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, saat mengedarkan sabu, Senin sore (26/9/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan pria 25 tahun warga Jalan Sei Bahorok, Lingkungan VII Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan itu bermula saat Unit I Satresnarkoba Polres Binjai, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha RX King warna biru, bernopol BK 4381 YT, membawa sabu saat melintas di TKP.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menuju TKP melakukan penyelidikan.

“Setibanya di TKP, ternyata benar ada pria yang dimaksud, dan sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan narkoba jenis sabu dikantong celana sebelah kanan yang dikenakan terduga,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (26/9/2022).

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial PT, untuk dijual kepada orang lain. “Terduga pelaku menerangkan jika ia mendapat upah sebesar Rp300 ribu dari PT,” tegas Iptu Junaidi.

Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 23,99 gram, HP merk Oppo warna Silver, serta sepeda motor Yamaha RX King.

“Terduga pelaku akhirnya dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sedangkan untuk PT,  lanjut Junaidi, saat ini statusnya adalah DPO. “Sebab saat dilakukan pengejaran, petugas belum berhasil mengamankannya,”  pungkasnya.

Penulis : Yuli
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x