x

Pengusaha Buka Suara Soal Pemerintah akan Hapus Outsourcing

2 minutes reading
Sunday, 4 May 2025 01:42 0 140 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem outsourcing pekerja. Hal itu disampaikan Prabowo saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk menjalankan rencana tersebut, agar sistem itu dihapuskan.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Prabowo.

Rencana penghapusan outsourcing ini pun mendapatkan respons dari para pengusaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam mengatakan, rencana itu harus disertai dengan analisa teknokratis yang lengkap dan komprehensif.

“Karena ini apa yang mau dihapusnya gitu loh. Problemnya itu di mana? Apa di sistemnya, apa di implementasinya? Kalau di implementasinya, kalau ada problem atau penerapan yang tidak sesuai ya tinggal diperbaiki implementasinya. Tapi kalau sistemnya, ya harus dievaluasi,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (4/5/2025).

Pemerintah, kata Bob, juga harus melihat praktik outsourcing di negara lain seperti India dan Filipina. Di mana India mendapatkan outsourcing teknologi dari negara lain.

Kemudian, di Filipina bisnis outsourcing menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonominya.

Selain itu, sambungnya, outsourcing juga bisa memeratakan perekonomian karena konsepnya yang memberikan sebagian pekerjaan ke pihak lain.

“Jadi jangan sampai kalau ini dihapus terjadi pemusatan kegiatan ekonomi hanya di satu tangan. Tentunya ini akan menghambat pemerataan ekonomi bagi kita di Indonesia,” kata Bob.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang. Menurutnya, penghapusan outsourcing harus didahului dengan kajian diskusi yang komprehensif.

Outsourcing, sambungnya, juga bisa menjadi salah satu materi yang nanti akan dimasukkan dalam RUU Ketenagakerjaan.

“Sehingga memang kalau ditanya apakah pengusaha setuju atau tidak menghapus outsourcing, tentu ini masih perlu suatu diskusi yang lebih mendalam,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan masalah outsourcing harus betul-betul dilihat dari sudut perspektif dunia usaha maupun dalam perspektif pekerja atau buruh.

“Nah, ini kira-kira yang dihapuskan yang mana ini? Yang orangnya, pekerjanya atau mungkin atau yang sektor usahanya, atau usahanya dalam hal ini. Karena tentu memang akan ada plus dan minusnya dan outsourcing itu juga merupakan bagian daripada kebutuhan pengusaha dalam hal ini,” ujarnya.

LAINNYA
x