x

Penjual Obat Keras Ilegal di Bogor Digerebek, 616 Butir Disita

1 minutes reading
Tuesday, 7 Apr 2026 14:46 0 84 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi menggerebek penjual obat keras ilegal atau tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyita 616 butir obat berbagai merek dari penggerebekan itu.

“Barang bukti Trihexypgenudryl dengan jumlah total 92 butir, Tramadol 117 dan 225 butir, dan Hexymer 152 butir,” ungkap Kapolsek Caringin AKP Jajang, Selasa (7/4/2026).

Selain itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai, gunting warna hitam, tas, dan satu kardus air mineral. Penggerebekan pekan lalu itu berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Anggota piket mendapatkan laporan informasi dari warga yang menginformasikan tentang adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang daftar G di daerah Kampung Cikereteg,” katanya.

Dari informasi tersebut, polisi segera melakukan penggerebekan. Saat itu, didapati ada satu orang diduga tengah bertransaksi obat-obatan itu.

“Karena mengetahui kedatangan petugas kepolisian, pelaku tersebut langsung melarikan diri ke seberang jembatan dan meninggalkan barang bukti,” ujar Jajang.

Obat-obatan dan barang bukti lainnya ditinggalkan di lokasi transaksi. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Ciawi.

“Pelaku dalam lidik (penyelidikan),” pungkasnya. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!