x

Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Riau ke Jakarta Terdeteksi X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap 

2 minutes reading
Saturday, 25 Jul 2026 07:47 0 102 Teuku Yan

BICARAONDONESIA-Riau: Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riaua bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut,

Seorang tersangka berinisial AS, turut ditangkap. Pria asal Aceh ini diketahui bertugas sebagai kurir barang haram yang diduga akan dipasok ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi petugas Avsec Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka AS dan barang bukti sabu yang disita/foto: ist

“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” papar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (Rz)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!