x

Peras dan Rampas Handphone Sopir di Jalinsum, Pemuda di Langkat Diamankan Polisi

2 minutes reading
Thursday, 25 Nov 2021 08:51 0 142 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Risky Juanda alias Konto (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungpura, Rabu (24/11/2021). Risky ditangkap petugas setelah memeras dan merampas handphone milik seorang sopir pikap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kapolsek Tanjungpura, AKP Surahman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan sopir pikap Gran Max bernama Riski Pratama (25). Korban mengaku diperas tersangka di Jalinsum tepatnya di depan Masjid Azizi, Tanjungpura, Kabupaten Langkat sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Selasa (23/11/2021).

“Korban diberhentikan oleh pelaku bersama seorang rekannya yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna putih. Setelah itu, dia meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang,” ujar Surahman. 

Surahman mengatakan, pelaku juga  mengancam korban. Meskipun diancam, korban memilih tidak memberikan sejumlah uang dimintai pelaku. Pelaku mencoba meminta HP milik korban menelpon seseorang. Namun permintaan tersebut kembali ditolak korban. 

“Pelaku mengancam korban akan memecah kaca mobil. Kemudian merampas handphone korban dan melarikan bersama temannya sudah stand by disamping pelaku dengan sepeda motor menuju gang sempit yang tidak jauh dari tempat kejadian. Korban dan saksi mengejarnya, tetapi tidak berhasil, sehingga korban membuat pengaduan ke polsek,” kata AKP Surahman.

Petugas kemudian bergerak usai mendapat laporan, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas bergerak menuju Dusun 6, Desa Kubuan, Tanjungpura, Langkat. 

“Satu orang tersangka sudah kami amankan. Sementara seorang rekannya masih dalam pengejara,” ucapnya. 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x