x

Perkosa Kekasih Sendiri, Pria di Siantar Dilaporkan

2 minutes reading
Tuesday, 30 Mar 2021 06:36 0 139 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Siantar : Pria berinisial FD (23) ditangkap pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan. FD memperkosa gadis berinisial DYA (19) yang tak lain adalah pacarnya di rumah korban, Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Saat aksi bejatnya dilakukan, pelaku mengancam bakal membunuh korban jika tak menurutinya.

AKBP Boy Sutan Binanga Siregar selaku Kapolres Pematangsiantar, mengatakan kasus ini bermula saat pelaku FD yang mendatangi rumah korban DYA. Awalnya, mereka duduk di ruang tamu bersama adik korban berinisial ITA.

“Tidak berapa lama kemudian adik pelapor tersebut pergi dari ruang tersebut dan ketika itu terlapor langsung mengajak ke dalam kamar pelapor untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sambil memaksa pelapor dengan cara menarik tangan, dan menutup mulut pelapor sambil berkata ‘kubunuh nanti kau kalau tidak mau’,” terang AKBP Boy, Selasa (30/3/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, korban sempat menolak dan berusaha melepaskan genggaman tangan pelaku dengan cara menendang kaki pelaku namun upayanya gagal hingga korban lemas.

Atas kasus pemerkosaan tersebut, korban mengalami ketakutan dan trauma. Namun akhirnya korban membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Antara korban dan tersangka, polisi mengungkapkan bahwa mereka punya hubungan asmara. “(Hubungannya) Pacaran,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dikonfirmasi terpisah.

Atas perbuatannya itu, tersangka FD disangkakan Pasal 285 atau Pasal 293 KUHPidana. Tersangka masih diperiksa di Polres Pematangsiantar.

 

Sumber: Detik.com

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x