x

PLN NP UP Belawan Digoyang Dumas ke Kejatisu dan Sosok AD Diduga ‘Anak Main’ SM Gentayangan Minta Proyek

3 minutes reading
Thursday, 29 Oct 2026 22:42 0 465 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Medan: PT PLN Nusantara Power (NP) UP Belawan  kembali tersandung masalah. Kasus ini terungkap menyusul beredarnya surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan DPP LSM Citra Anak Negeri (CAN) ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) terkait sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan Senior Maneger berinisial IA.

Dalam dumas tersebut tertulis dugaan ketidakprofesionalan, konflik kepentingan, dan pengaturan penyedia dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di PT PLN Nusantara Power UP Belawan, khususnya sejak kepemimpinan IA.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP LSM Emil Faruq tersebut tercantum beberapa item. Dalam pokok pengaduan dijelaskan, sejak IA menjabat sebagai Senior Manager (SM) PLN NP UP Belawan, terdapat informasi mengenai masuknya secara berulang sejumlah vendor dari Bukit Asam, yang merupakan tempat penugasan IA sebelumnya.

“Vendor-vendor tersebut diduga mempunyai kedekatan dengan IA dan kemudian memperoleh paket pekerjaan di UP Belawan. Kami memohon pemeriksaan terhadap proses pemilihan penyedia, jumlah dan nilai pekerjaan, serta hubungan vendor tersebut dengan IA untuk memastikan proses pengadaan berjalan profesional, transparan, kompetitif, dan bebas konflik kepentingan,” ungkap Emil dalam Dumas tertulisnya.

Kemudian, dalam poin lain juga tercantum soal dugaan penggunaan fasilitas rumah dinas. Kasus ini mencuat menyusul adanya informasi dari vendor tertentu yang diduga mempunyai kedekatan dengan IA pernah bermalam/menginap dan menggunakan fasilitas rumah dinas milik PT PLN Nusantara Power.

“Hal ini tentu perlu diklarifikasi, terutama apabila vendor tersebut sedang mengikuti pengadaan atau memperoleh pekerjaan di UP Belawan, untuk menilai kemungkinan perlakuan khusus, konflik kepentingan, atau pelanggaran ketentuan internal perusahaan,” beber Emil.

Tercantum juga poin tentang dugaan intervensi penempatan pejabat pengadaan. Kata Emil Faruq, hal ini juga menyangkut dugaan praktik titip-menitip dalam penempatan pejabat pelaksana pengadaan.

Misalnya, lanjut Emil, ada pejabat berasal dari unit lain, diduga mempunyai kedekatan dengan IA, dan sebelumnya pernah menjalankan fungsi pengadaan di tempat penugasan IA terdahulu.

“Penempatannya di UP Belawan diduga memperoleh rekomendasi atau dukungan melalui salah satu unsur Direksi PT PLN Nusantara Power Head Office berinisial KP.Kami memohon pemeriksaan terhadap proses penempatan tersebut, pihak yang mengusulkan dan menyetujuinya, hubungan dengan IA dan vendor tertentu, serta paket pengadaan yang diproses sejak pejabat tersebut ditempatkan,” kecamnya.

Dan yang lebih parah, kata Emil, IA diduga sengaja memerintahkan ‘anak main’ nya sekaligus orang kepercayaannya gentayangan di UP Belawan untuk meminta proyek ke bidang-bidang tertentu.

“Inisial anak mainnya itu berinisial AD. Infonya dia yang minta-minta proyek terus nanti di sub kan ke vendor lain. Dan jika tidak diberi, IA akan marah dan langsung mengklaim bahwa jajarannya tidak sejalan dengannya. Dan satu lagi, sejak IA menjabat, vendor dari Bukit Asam yang banyak memperoleh pekerjaan,” tandasnya

Berdasarkan hal tersebut, LSM Cinta Anak Negeri memohon Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sesuai kewenangannya melakukan klarifikasi dan penelaahan terhadap seluruh paket pengadaan.

Untuk itu, LSM CAN mendesak agar semua proyek mulai dari nilai frekuensi, metode pengadaan, hubungan IA, pejabat pengadaan dan vendor, penggunaan rumah dinas oleh pihak vendor dan proses penempatan pejabat pengadaan dan dugaan keterlibatan pihak berinisial KP serta kemungkinan konflik kepentingan, pengaturan penyedia, penyalahgunaan fasilitas/kewenangan apabila terdapat bukti, harus diusut. Apalagi ada indikasi kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana lainnya.

“Pengaduan ini disampaikan sebagai informasi untuk diverifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebutkan telah terbukti melakukan pelanggaran. Apabila ditemukan bukti penyimpangan, kami memohon agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Senior Manager PLN NP UP Belawan IA ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp baru-baru ini ke nomor pribadinya terkait sosok AD justru berkilah.

“Alah jgn gubris dia. Ada apa sama dia? Cuekin saja,” ucapnya singkat.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!